Cara Cek BPKB di Bank BRI

Apa itu BPKB?

BPKB atau singkatan dari Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang adalah pemilik sah dari kendaraan bermotor. BPKB harus selalu dibawa oleh pemilik kendaraan ketika berkendara dan harus disimpan dengan aman. Jika BPKB hilang atau rusak, maka pemilik kendaraan harus segera melakukan penggantian.

Cara Cek BPKB di Bank BRI

Bagi pemilik kendaraan yang mengambil kredit kendaraan di Bank BRI, dapat melakukan pengecekan BPKB di Bank BRI. Caranya adalah dengan mengunjungi cabang Bank BRI terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi STNK kendaraan. Setelah itu, pemilik kendaraan dapat mengisi formulir permohonan cetak BPKB dan membayar biaya cetak.

Keuntungan Cek BPKB di Bank BRI

Salah satu keuntungan melakukan pengecekan BPKB di Bank BRI adalah karena Bank BRI merupakan bank yang terpercaya dan memiliki layanan yang memadai. Selain itu, pemilik kendaraan juga dapat langsung mengetahui informasi mengenai status kendaraannya dan memperoleh BPKB yang baru jika BPKB lama sudah rusak atau hilang.

Biaya Cek BPKB di Bank BRI

Biaya cetak BPKB di Bank BRI tergantung pada jenis kendaraan dan tahun pembuatannya. Untuk mobil, biaya cetak BPKB sekitar Rp. 250.000,- dan untuk motor sekitar Rp. 200.000,-. Namun, biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan Bank BRI.

Kesimpulan

Pengecekan BPKB di Bank BRI dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Selain itu, Bank BRI juga memberikan keuntungan bagi pemilik kendaraan untuk langsung memperoleh BPKB yang baru. Namun, pemilik kendaraan harus siap membayar biaya cetak yang cukup mahal tergantung pada jenis kendaraan dan tahun pembuatannya.